Tujuan Madrasah
1. Tujuan Madrasah (Umum)
Dengan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam kurun waktu yang telah ditetapkan, tujuan umum yang diharapkan tercapai oleh madrasah adalah:
- Mampu secara aktif melaksanakan ibadah yaumiyah dengan benar dan tertib.
- Meningkatkan prestasi siswa di bidang akademik dan nonakademik.
- Berakhlak mulia (Akhlakul Karimah).
- Peserta didik hafal juz 30 (Juz Amma).
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas sikap dan praktek kegiatan serta amaliyah keagamaan.
- Mampu menumbuhkan budaya baca dan menulis bagi warga madrasah
- Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan.
- Dapat bersaing dan tidak kalah dengan para siswa dari Madrasah yang lain dalam bidang ilmu pengetahuan
- Berkepribadian, berpola hidup sehat, serta peduli pada lingkungan.
- Mampu menjaga keutuhan bangsa dan negara
- Menjaga keharmonisan dan kerukunan antar siswa dengan siswa dan guru.
2. Tujuan Madrasah (Khusus)
Dengan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam kurun waktu yang telah ditetapkan, tujuan yang diharapkan adalah:
- Mengupayakan pemenuhan sarana yang vital dalam mendukung terciptanya sistem pendidikan yang berorientasi madrasah tahfidz ;
- Mewujudkan iklim belajar yang memadukan penggunaan sumber dan sarana belajar di madrasah dan di luar madrasah ;
- Mengembangkan kurikulum sesuai dengan tuntutan masyarakat ,lingkungan, dan budaya baca ;
- Melakasanakan sistem pendidikan yang berbasis kompetensi ;
- Menjadikan kegiatan extrakurikuler sebagai sarana menjadikan anak didik agar lebih terlatih dan terbiasa dalam menghadapi sebuah permasalahan baik teknis ataupun organisasi
- Memberi kesempatan seluas-luasnya bagi peserta didik untuk mengembangkan bakat dan minat yang dimiliki ;
- Mendidik siswa dengan norma Agama agar memiliki pendirian yang kuat sekaligus mencinta negara dengan kemandirian dalam diri masing-masing.
- Mendidik peserta didik untuk selalu memgamalkan nilai – nilai Pancasila dan UUD 1945 yang tidak bertentangan dengan Syariat Islam.
- Memahami dan mengamalkna nilai-nilai wasakan kebangsaan.