SEKILAS INFO
13-05-2025
  • 6 bulan yang lalu / MI AL JIHAD | STATUS AKREDITASI (A)
  • 6 bulan yang lalu / Madrasah Ibtidaiyah MI Al Jihad | Yayasan Al Jihad Shalahuddin Al Ayyubi | Jl. Papanggo I Rt.05 Rw.02 Kel.Papanggo Kec. Tg. Priok Jakut
Pengembangan Diri

Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif. Adapun tahapan kegiatan pengembangan diri dilakukan dengan cara:

  1. Identifikasi yang meliputi daya dukung, potensi bakat dan minat peserta didik dan potensi
  2. Pemetaan untuk :
    • Jenis layanan pengembangan diri
    • Petugas yang melayani
    • Peserta didik yang dilayani
  3. Pelaksanaan program
    • Pelaksanaan ( Orentasi, pemantapan, pengembangan )
    • Monitoring Pelaksanan
    • Penilaian ( terjadwal, terstruktur, kualitatif )
  4. Analisis hasil penilaian (berbasis data, proporsional, realistis, valid, transparan dan akuntabel)
  5. Pelaporan berupa format deskripsi dalam buku laporan pengembangan diri.
    Pengembangan diri terdiri atas 2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu terprogram dan tidak terprogram atau pembiasaan.

1. Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan kegiatan sebagai berikut ini.

Tabel Program Pengembangan Diri Terprogram

Kegiatan Pelaksanaan
Layanan dan kegiatan pendukung konseling ·    Individual

·    Kelompok: tatap muka guru BP masuk ke kelas

Ekstrakurikuler

 

 

·    Kepramukaan  ( ekstra wajib)

·    Tahfidz Juz Amma dan Juz 1 (kelas atas)

·    Drumband

·    Tari

·    Marawis

·    Taekwondo

2. Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan kegiatan sebagai berikut ini :

Tabel Program Pengembangan Diri Tak Terprogram (menyesuaikan dengan program madrasah)

Kegiatan Pelaksanaan
Rutin

 

·   Baca Al Qur’an sebelum memulai pembelajaran

·   Shalat Dhuha

·   Shalat dzuhur dan asar berjamaah

Spontan/pembiasaan ·  Salam, Senyum, Sapa

·  Cium tangan guru

·  Membuang sampah pada tempatnya

·  Besuk teman dan guru yang sakit

·  Sikat gigi

Data Sekolah

Madrasah Ibtidaiyah MI Al Jihad Papanggo Jakarta

NPSN : 60706557

Jl. Papanggo I Rt.05 Rw.02 Kel. Papanggo
KEC. Tanjung Priok
KAB. Jakarta Utara
PROV. DKI Jakarta
KODE POS 14340

Lokasi